Gerak Cepat, Hanya Beberapa Jam Polda Sumbar Ungkap Kasus Perampokan Mobil ATM di Sumbar, Tangkap 3 Pelaku, 2 Orang Merupakan Oknum Polisi



Sumbar -- MediaSumbar.net | Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) tangkap tiga tersangka perampokan mobil jasa pengisian ATM milik sebuah bank pemerintah, 2 orang merupakan oknum polisi. 


Perampokan terjadi pada pukul 01.30 dini hari pada hari selasa (27/08/24) di Jalan Fly over Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. 


Kronologis kejadiannya Briptu Steven di telpon oleh yang mengaku Iptu Hendra pada pukul 23.00 wib, lanjut pukul 01.00 mobil grandmak berhenti dekat PT. Jaya Sentrikon, pelaku pun mendatangi saksi Steven lalu melakukan penodongan, tepat pukul 01.30 pelaku melakukan aksinya mengambil seluruh uang yang berada dalam mobil, setelah pukul 02.00 pelaku kabur melarikan diri. 


Pada pukul 06.00 penyidik dan tim Opsnal Polres Padang Pariaman melakukan pengecekan di TKP, setelah itu sampai pukul 15.00 di duga Heri berada di Nanggalo Kota Padang, lalu Tim Polda Sumbar melakukan penggerebekan, karna pelaku tidak ditemukan, tim melanjutkan pencarian ke rumah orang tua Heri di Kec. Sungai Limau, disanalah tersangka di tangkap beserta barang bukti. 



Di temukan barang bukti berupa :

• 1 (satu) UNIT HANDPHONE IPHONE 11 PROMAX WARNA HITAM

• 1 (satu) UNIT HANDPHONE ANDROID OPPO RENO 8 T 5G WARNA HITAM

• 1 (satu) UNIT HANDPHONE ANDROID OPPO F5 WARNA GOLD

• 1 (satu) BUAH KUNCI DAIHATSU TERIOS WARNA HITAM DENGAN MAINAN KUNCI DOMPET

• 1 (satu) BUAH KUNCI DAIHATSU AGYA WARNA HITAM DISERTAI REMOT

• 1 (satu) UNIT MOBIL DAIHATSU TERIOS WARNA PUTIH NOPOL 1170 OP

• 1 (satu) UNIT MOBIL DAIHATSU AGYA WARNA BIRU NOPOL BA 1383 LX

• 1 (satu) UNIT MOBIL DAIHATSU GRANDMAX WARNA PUTIH NOPOL B 9507 PCW

• 1 (satu) PASANG PLAT MOBIL PALSU BG 1229 PD WARNA PUTIH

• 1 (satu) HELAI JAKET MAXIM WARNA KUNING HITAM

• 1 (satu) BILAH PISAU WARNA HITAM DENGAN SARUNG

• 1 (satu) BUAH SARUNG TANGAN WARNA HITAM

• BEBERAPA LEMBAR TISU WARNA PUTIH

• 1 (satu) BUAH POPOK BAYI MERK MAMY POKOK

• 2 (dua) HELAI SINGLET (PAKAIAN DALAM ANAK)

• 1 (satu) BUAH MAINAN SUSUN ANAK

• 1 (satu) BUAH AMPLOP KLINIK AYANI YANG BERISIKAN 2 (DUA) LEMBAR KERTAS KWITASI KLINIK TUNAS

AYANI

• 1 (satu) BUAH TUTUP BOTOL DOT BAYI

• 1 (satu) BUAH HELM MACIM WARNA KUNING HITAM

• 1 (satu) BUAH HELM NHK WARNA HITAM 



Tidak lama setelah itu 2 orang oknum polisi berinisial N (29) th dan S (21) th menyerahkan diri ke Polda Sumbar.


Adapun Motif ketiga tersangka melakukan tindakan perampokan dengan kekerasan adalah karna terlilit hutang, tersangka sebelumnya pernah melakukan pengawalan terdapat mobil pengisian uang ATM ini, jadi sudah mengetahui situasi dan kondisi pada mobil tersebuttersebut, sehingga tindakan pencurian uang dapat dilakukan guna melunasi hutang. 


Pada saat konferensi pers, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan, "ini merupakan awal dari pengungkapan kasus perampokan pada mobil pengisian uang ATM yg di total berjumlah 6.2 M", ungkapnya. Rabu, (28/08/24) 


"Dengan terlibatnya 2 orang oknum Polda Sumbar dalam kasus ini maka akan di tindak tegas, Polri akan terbuka kepada masyarakat dan tidak ada yang ditutup - tutupi, jika benar-benar bersalah akan dihukum dengan seberat-beratnya", terangnya. 


“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain. Ketiga tersangka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Suharyono.


Tersangka dikenakan pasal 365 ayat (1), (2) ke 2e KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara. 

 (An*) 





 

Labels: ,

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.