Merombak Infrastruktur Perkeretaapian Di Indonesia



Oleh: Neny Nuraeny

Praktisi Pendidikan


Macet dan kecelakaan lalu lintas kerap menjadi bagian dari masalah transportasi di Indonesia, terutama di daerah dengan banyak perlintasan sebidang kereta api. Kemacetan terjadi karena antrean panjang kendaraan, terutama saat kereta api sering melintas. Sementara itu, kecelakaan di perlintasan kereta api disebabkan oleh kurangnya disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan tersebut.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) berusaha meminimalisir terjadinya kecelakaan dengan cara menyuntik mati jalan perlintasan sebidang. Dua di antaranya petak jalan antara stasiun Cimekar – Rancaekek dan petak jalan Ciganea – Puwakarta. Penutupan perlintasan yang lain ada di kabupaten Garut yaitu sebanyak enam titik. 

Secara keseluruhan, ada 420 perlintasan yang ditutup. Ayep Hanapi, Manajer Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung, menyebutkan bahwa sebelum penutupan, sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat setempat bersama para pemangku kepentingan. Penutupan perlintasan sebidang ilegal tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. (Kesatu.co,6/9/2024)

Perlintasan sebidang adalah persimpangan antara jalur kereta api dengan jalan raya yang berada pada ketinggian yang sama, tanpa adanya perbedaan elevasi. Pada perlintasan ini, kendaraan dan kereta api berbagi jalur yang sama, sehingga diperlukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan, seperti palang pintu atau sinyal peringatan.

Kecelakaan sering terjadi di perlintasan kereta sebidang karena beberapa faktor, seperti kurangnya disiplin pengemudi yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menerobos palang pintu kereta, atau mengabaikan sinyal peringatan. Selain itu, beberapa perlintasan sebidang mungkin kurang dilengkapi dengan pengamanan yang memadai, seperti penjaga palang atau sistem otomatis, yang meningkatkan risiko kecelakaan. Frekuensi kereta yang melintas tinggi juga dapat menyebabkan pengemudi terburu-buru dan mengambil risiko yang berbahaya.

Selain itu, minimnya alokasi dana untuk membangun perlintasan yang aman, seperti jembatan layang atau terowongan, menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan. Juga, kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat setempat dan pengabaian terhadap kebutuhan infrastruktur publik yang aman membuat perlintasan sebidang ilegal dan berbahaya tetap ada.

Inilah salah satu dampak dari sistem kapitalisme yang mengutamakan keuntungan di atas keselamatan publik. Dalam sistem ini, pembangunan infrastruktur transportasi, termasuk jalur kereta api, sering kali lebih berfokus pada efisiensi biaya dan peningkatan profitabilitas daripada investasi dalam keselamatan jangka panjang. Ini menunjukkan bahwa dalam kapitalisme, keselamatan publik sering kali dikorbankan demi kepentingan ekonomi.

Berbeda dengan Islam sebagai sistem yang holistik menawarkan solusi dalam perombakan infrastruktur perkeretaapian di Indonesia melalui prinsip keadilan, kesejahteraan bersama, dan tanggung jawab sosial. Dalam Islam, pembangunan infrastruktur bukan hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan kemaslahatan umat. Pemerintah yang menerapkan nilai-nilai Islam akan memprioritaskan keselamatan publik, memastikan setiap perlintasan kereta api dibangun dengan standar yang aman dan layak bagi masyarakat. 

Rasulullah saw. bersabda “Tidak boleh melakukan sesuatu yang bebahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain”. (HR Ibnu Majah dan Ad-Daruquthni)

Dalam sejarah peradaban Islam, pembangunan infrastruktur selalu menjadi prioritas, seperti yang terlihat pada masa Kekhilafahan Abbasiyah dengan pembangunan jalan-jalan beraspal di Baghdad pada abad ke-8 Masehi, jauh sebelum praktik serupa dilakukan di Eropa. 

Negara dalam hal ini penguasa, akan bertanggungjawab sepenuhnya dalam memberikan anggaran yang maksimal, demi kemaslahatan dan kenyamanan bagi rakyat untuk dapat menikmati sarana publik. Rasulullah saw. Bersabda,

 “Imam/ penguasa adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya”. (HR Bukhari) 

Islam juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya secara adil, di mana kekayaan negara, termasuk sektor transportasi, dikelola untuk kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan segelintir pihak..

Penerapan sistem ekonomi Islam yang adil dan bertanggung jawab memungkinkan negara untuk mengelola sumber daya secara efisien, tanpa ketergantungan pada utang luar negeri atau investasi asing yang seringkali membawa syarat-syarat tertentu. 

Dengan demikian, hanya melalui Islam, Indonesia dapat mencapai kemandirian dalam pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang modern dan aman.

Wallahualam bissawab.

Merombak Infrastruktur Perkeretaapian Di Indonesia

Labels:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.