Oleh: Sarlin, Amd. Kep
Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Siti Kholisoh mengkritisi sikap sekelompok masyarakat yang menolak pendirian sekolah keagamaan di Parepare, Sulawesi Selatan. Dia menilai bahwa peristiwa itu adalah tindakan intoleransi yang merusak hak umat beragama lain hanya karena berbeda keyakinan dengan mayoritas orang Indonesia. “Jika dilihat dari aspek konstitusi, setiap warga negara di Indonesia, mau latar belakang agama, suku, etnis, warna kulit ataupun bahasa, mereka berhak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan,” kata Siti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Dia menegaskan bahwa tidak dibenarkan jika ada pihak yang menghalang-halangi pihak lain untuk mendapatkan akses pendidikan, termasuk yang berbasis keagamaan. ANTARA, kamis(26/9/2024)
Istilah intoleransi saat ini terus digaungkan di negri ini. Parahnya sering kali label intoleran di sematkan pada umat Islam. Sementara di sisi lain pelaku intoleran yang nyata-nyata menghalangi umat Islam melaksanakan ajaran agamanya, para pelakunya tidak disebut intoleran. Misalnya pelarangan kerudung di Bali atau pengrusakan mesjid di Papua, hal ini terjadi karena ketidak jelasan definisi toleransi yang sesungguhnya. Sungguh ironi umat Islam yang mayoritas tapi seperti minoritas. Ada pihak yang mengaku paling toleran tapi anti dengan syariat Islam.
Persoalan ini terjadi ketika negara tidak hadir sebagai pelindung (ro'in) rakyatnya. Negara justru membuka kran liberalisasi akidah dan membiarkan terjadinya pemurtadan secara masif. Apalagi negara yang mengacu pada definisi yang digunakan global, akibatnya banyak organisasi,sekolah juga individu muslim yang taat justru di anggap sebagai radikal. Negara sendiri juga bersikap intoleran terhadap umat Islam. Oleh karena itu sungguh sangat ironi negara yang berpenduduk mayoritas muslim tetapi menerapkan sistem demokrasi kapitalis sekuler.
Islam memiliki definisi toleransi yang sesuai tuntutan Allah dan rasulnya. Dimana konsep toleransi dalam Islam tidak merusak akidah Islam yang mengarah pada pemahaman dan pemikiran di luar akidah Islam seperti pluralisme, sinkretisme dan lainnya. Tidak menggangu dan mengusik kepercayaan agama dan ibadah lain, serta membiarkan, itulah toleransi dalam Islam. Tidak menganggap semua agama sama akan tetapi hanya Islam agama yang di ridhoi Allah SWT.
Saat ini banyak dari umat Islam sendiri yang tidak memahami apa itu tuntutan Islam dan bagaimana peranannya dalam kehidupan. Oleh karena itu menjadi kewajiban untuk menyadarkan umat untuk ikut berjuang menegakkan khilafah sebagai junnah. Karena dengan adanya khilafah ajaran agama Islam bisa di amalkan secara sempurna dalam kehidupan. Untuk memahamkan umat di butuhkan adanya sebuah kelompok dakwah ideologis yang akan terus menerus mengawal umat dan berjuang bersama menegakkan syariat Islam secara kaffah sehingga terwujud kemuliaan dan kesejahteraan di tengah kehidupan umat Islam. Wallahu alam
Posting Komentar