APBN 2025, Presiden Prabowo fokus pada dunia pendidikan untuk mewujudkan semua itu. Presiden Prabowo menyiapkan anggaran APBN sebesar Rp 17,15 triliun untuk renovasi dan rehabilitasi 10.440 sekolah negeri dan swasta. Untuk mendukung swakelola, dana tersebut akan disalurkan langsung ke sekolah-sekolah dalam bentuk transfer tunai.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan dan meratakannya. Presiden Prabowo berkomitmen memperbaiki lebih dari 330.000 sekolah di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya sekolah memiliki fasilitas yang memadai, serta sekolah yang baik dan bersih. (20/11/2024/kompas.com)
Nyatanya masalah sarana dan prasarana sekolah di negara Indonesia ini masih kompleks. Banyak sekolah negeri yang minim fasilitas, rusak, dan tidak layak. Tahun 2022, menurut data Kemendikbudristek, terdapat 21.983 sekolah yang butuh perbaikan karena rusak di seluruh Indonesia, dan pada tahun 2023 bertambah sekitar 26% atau 250.000 sekolah. Pada saat Covid-19 inilah yang memperparah keadaan, karena banyak sekolah yang tidak mendapat perawatan akibat penutupan.
Anggaran pendidikan ini setiap tahunnya mengalami kenaikan. Akan tetapi, dari tahun ke tahun, naiknya anggaran pendidikan ini belum bisa mengatasi masalah pendidikan dari segi sarana dan prasarana yang bisa dirasakan manfaatnya. Realisasi serapan anggaran tidak mencapai 100%. Berdasarkan LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) dari tahun 2019-2024, anggaran pendidikan selalu naik, dari 2019 sebesar Rp 492,45 triliun dan pada tahun 2024 mencapai Rp 581,8 triliun.
Banyaknya bangunan sekolah yang tidak layak menjadi salah satu indikasi kurangnya kepedulian negara terhadap generasi, baik dalam hal keselamatan siswa, kenyamanan belajar, dan kegiatan belajar. Keamanan dan kenyamanan sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar dan semua ini sangat penting untuk diperhatikan penguasa. Keselamatan anak terjamin, termasuk bangunan yang memadai.
Namun, penguasa seakan tidak peduli dan abai terhadap kebutuhan belajar mengajar karena penguasa jauh dari mafhum ra'awiyah (mengurus rakyat). Inilah watak negara dalam naungan kapitalisme, terbukti dengan minimnya anggaran pendidikan meski mengalami kenaikan setiap tahun. Padahal tempat memang penting untuk keberlangsungan pendidikan. Sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Jika keadaan ini terus berlanjut, bagaimana generasi berkualitas akan terwujud jika sarana dan prasarana pendidikan tidak memadai? Akan dibawa ke mana arah pendidikan negeri ini?
Situasi dan kondisi ini akan selalu kita temui jika sistem buatan manusia ini masih dipertahankan, karena manusia-manusia rakus, tamak, dan haus akan kekuasaan. Mereka berasas hanya kepada materi, mengumpulkan materi sebanyak mungkin, dan menghalalkan segala cara tanpa peduli dengan halal dan haram.
Peran negara dalam sistem saat ini menjadikan pengurusan rakyat dilakukan dengan setengah hati karena semua berdasarkan asas manfaat. Di mana ada manfaat, di sana mereka berperan. Padahal, pendidikan ini, sarana dan prasarananya, adalah tanggung jawab penuh negara, seperti tercantum di UUD 45 pasal 31: "Setiap warga negara berhak menerima pendidikan."
Namun, untuk terwujudnya kualitas pendidikan, ada banyak faktor yang mempengaruhi. Islam menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan sarana prasarana yang berkualitas dan aman untuk tercapainya tujuan pendidikan. Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan bangunan sekolah yang kokoh serta mengupayakan untuk mewujudkannya.
Sementara penguasa dalam Islam adalah pengurus rakyat yang menjalankan hukum Islam secara kaffah dengan sistem ekonomi Islam. Hal ini akan mewujudkan sekolah-sekolah terbaik, lengkap, dan kokoh karena negara memiliki sumber daya yang besar yang mampu membiayai. Pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah mampu menjadikan negara memiliki kekayaan yang besar dan mampu menyediakan bangunan sekolah berkualitas.
Kita seharusnya tidak perlu khawatir akan pembiayaan pendidikan, karena sejatinya Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat besar, semisal hutan, laut, minyak mentah, gas, batubara, tembaga, nikel, dan emas. Dari delapan itu saja, dapat memenuhi APBN bahkan berlebih. Disinilah diperlukan peran negara untuk menjalankan sebagaimana yang digariskan Islam yaitu sebagai raain (pengurus urusan rakyat).
Dengan begini, pembiayaan pendidikan akan dapat teratasi, dan tidak akan perlu mengandalkan pajak untuk menutupi defisit anggaran akibat sistem ekonomi berbasis utang, di mana rakyat yang harus menanggung beban.
Posisi penguasa sebagai raa'in akan menjadikan penguasa memenuhi kebutuhan rakyat sesuai dengan tuntunan Islam. Sarana dan prasarana yang ada akan dirawat dengan baik. Di mana ada anggaran dana untuk renovasi dan rehabilitasi bangunan, tidak akan terjadinya korupsi karena kelak akan ada pertanggungjawaban di hadapan Allah di yaumil akhir.
Semua ini menegaskan kesempurnaan Islam dalam mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Semuanya hanya akan tercapai jika kita bersatu untuk mewujudkannya. Caranya adalah dengan berjuang menegakkan sistem Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah. Wallahu'alam bishawab
Penulis : Yuli Yana Nurhasanah
Posting Komentar