![]() |
Oleh: Annisa Sukma Dwi Fitria (Aktivis Dakwah Kampus) |
Opini | mediasumbar. net| Permasalahan asmara memang tidak ada ujungnya, kian hari polemiknya makin manjadi-jadi. Tatkala cinta ditolak nyawa sang pujaan hati langsung melayang. Tak ada rasa belasa kasihan, namun persoalan ini tidak terjadi pada satu dua orang saja tetapi sudah hampir merbak keseluruh wilyah Indonesia. Bahkan berita mutilasi hal biasa kita dengar, lalu bagaimana menuntaskan peroalan ini?
- Cinta Adalah Petaka
Kebebasan dalam mengekspresikan rasa cinta acapkali berujung pada malapetaka. Berita duka terjadi pada seorang pelajar putri, AI (16) yang menjadi korban pembunuhan oleh teman sebayanya, VPR (16), keduanya adalah pelajar yang baru masuk di Sekolah Menengah Kejuruan di Desa Made, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Surabaya.tribunnews [dot] com, 16/1/2015). Berdasarkan kesaksian warga sekitar, Eko Purwanto menyatakan bahwa dirinya mencium bau busuk dari dalam warung kopi yang sudah lama ditutup. Tidak pikir panjang, Eko segera melaporkan ke Polres Lamongan dan segera melakukan penyelidikan motif pembunuhan yang dilakukan VPR terhadap AI (Jatim.tribunnews [dot] com, 16/1/2025).
Usut punya usut, VPR tega memukuli dan melilit leher AI menggunakan kerudung hingga meninggal itu adalah bentuk kemarahannya lantaran cintanya bertepuk sebelah tangan (Www.beritasatu [dot]com, 17/1/2025). Akibat perilakukanya yang tidak manusiawi tersebut, VPR terjerat pasal UU pasal 80 ayat 3 no. 35/2025 tentang Perlindungan Anak, sehingga ia harus dipenjara selama 15 tahun (Www.kompas [dot]com, 17/1/2025). Ternyata, kasus serupa sudah sering terjadi keseluruh wilayah Indonesia ini dari tahun ke tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap data bahwa sejak 2020 – 2022 terdapat 2.657 kejadian pembunuhan (Www.bps.go[dot]id, 16/5/2025). Diperkuat oleh data pada EMP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan bahwa terdapat 835 kasus pembunuhan yang terjadi pada kalangan pelajar sejak 2 tahun terakhir (Pusiknas.polri.go[dot]id, 20/5/2025).
- Sisi Gelap Hidup Bebas Ala Barat
Hidup bebas yang diidam-idamkan tiap orang saat sekarang ternyata tidak seindah bagaimana yang tergambar pada media. Kasus diatas menunjukkan sisi gelap ketika manusia dibiarkan hidup bebas tanpa aturan yang benar. Banyak faktor yang dapat mendorong terjadinya peristiwa tersebut, diantaranya adalah lemahnya kontrol emosi dan minimnya pendidikan moral saat ini. Sejatinya, fungsi pendidikan adalah untuk mencetak generasi yang berakhlak mulia dan bertakwa kepada Allah namun kini pendidikan justru beralih fungsi hanya terfokus pada nilai diatas kertas tanpa memperhatikan perkembangan moral sang pelajar. Ditambah kebebasan algoritma media yang sengaja dirancang sedemikian rupa oleh barat agar menyasar kaum muslim sehingga menjadi tolok ukur berperilaku mereka.
Seorang anak yang belum memahami standar benar dan salah dipaksa menelan mentah-mentah miliaran informasi yang mereka dapatkan pada gawai masing-masing. Tenggelam, hanyut, hingga akhirnya sibuk dengan dunia dan urusan pribadi, masyarakat terbentuk menjadi masyarakat yang individualis. Masyarakat yang tidak peduli satu sama lain dan cenderung memikirkan diri sendiri tanpa memperhatikan lingkungan sekitar. Jika sudah begitu, kian tampak kesuksesan paham liberalisme merusak pemikiran masyarakat. Paham liberalisme adalah paham yang membawa empat nilai kebebasan yakni kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan berperilaku, dan kebebasan berkepemilikan. Paham tersebut lahir dari rahim sistem kapitalisme - sekularisme yang senantiasa memisahkan agama dari kehidupan.
Penanganan yang dilakukan pemerintah pada kasus mengenaskan tersebut tidak lain tidak bukan hanya sebagai formalitas belaka. Butir-butir pasal dan hukuman yang dilakukan juga tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku karena kasus serupa masih terjadi berulang kali. Tidak main-main, kecacatan dari penerapan sistem kapitalisme – sekularisme telah menjangkit ke seluruh tubuh masyarakat. Berstandar pada materi, ukuran kebahagiaannya adalah ketika terpenuhinya keinginan individu tersebut. Maka tidak heran jika pelaku akan memperturutkan hawa nafsunya dengan menghalalkan segala cara untuk meraihnya. Demikianlah kenyataan pahit masyarakat, kedzalim nan menyengsarakan kehidupan masyarakat yang tak kunjung menemukan solusi tuntas.
- Hidup Tentram dengan Penerapan Islam
Dahulu terdapat seorang anak kecil yang bersemangat menuntut ilmu dan ketika dewasa ia menjadi seorang pemuda tangguh hingga berhasil menaklukkan kota besar yakni kota Konstantinopel. Dia adalah Muhammad Al-Fatih, seorang pemuda yang dahulu masih merasakan manisnya dunia pendidikan Islam. Pendidikan Islam kala itu tidak hanya terfokus pada materi atau nilai akademis semata, melainkan juga memperhatikan pembentukan akhlak mulia, pengendalian diri, dan pemahaman yang benar. Ketiga hal tadi termaktub pada pembentukan syakhsiyah islamiyyah atau kepribadian Islamiyyah yang terdiri atas pola sikap serta pola pikir berlandaskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pola pikir dan pola sikap yang dituntun oleh syari’at pasti akan melahirkan suatu hal yang menakjubkan, sebagaimana firman Allah SWT, “… di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil)” (QS. Al-Baqarah: 185).
Melalui pendidikan Islam itu juga masyarakat akan dipahamkan bahwa Islam memiliki aturan yang jelas tentang pergaulan antara laki-laki dan perempuan, kehidupan keduanya akan dijaga oleh syara’ sehingga tidak akan berbaur secara bebas sebagaimana yang sedang terjadi saat sekarang. Bukan tanpa alasan, hal tersebut diterapkan ke tengah-tengah masyarakat senantiasa untuk mencegah timbulnya fitnah dan perilaku yang menyimpang dan melampaui batas. Sekelompok individu dengan kesamaan perasaan, pemikiran, dan peraturan akan membentuk suatu masyarakat yang ber-amar ma’ruf nahi mungkar sehingga dapat menjadi pengontrol tindakan individu yang berani melakukan pelanggaran syari’at. Terlebih negara yang berperan penting untuk melindungi umat dari bahaya serangan barat. Semua hal tadi akan dapat terwujud hanya ketika menerapkan syari’at Islam secara keseluruhan ke tengah-tengah masyarakat.