Articles by "Opini"

Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

 


Oleh  Sumiati

Pendidik Generasi


Transportasi merupakan alat bantu manusia untuk menjelajahi bumi. Baik jarak dekat maupun jauh. Namun, bisakah terpenuhi dalam sistem kapitalisasi?


Dilansir dari TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON. Warga Kampung Bergang, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, menghadapi kesulitan besar akibat kondisi jalan yang berlumpur dan licin saat hujan. Jalan tanah yang menjadi akses utama menuju desa ini berubah menjadi berlumpur setiap kali diguyur hujan, sehingga sulit dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki. Salah seorang warga, Amri, mengungkapkan bahwa kondisi ini sangat mempengaruhi aktivitas sehari-hari, termasuk kebutuhan belanja. "Kalau mau keluar rumah jadi susah, biasanya langsung belanja untuk seminggu karena susah kalau harus bolak-balik, apalagi saat hujan," katanya pada Senin (18/11/2024). 


Pembangunan infrastruktur transportasi belum merata di berbagai pelosok daerah, padahal transportasi merupakan elemen penting penghubung antar wilayah yang mendukung pengembangan ekonomi dan pembangunan, atau merupakan urat nadi ekonomi rakyat. 


Karakteristik geografis dan topografi Indonesia yang beragam dan keterbatasan anggaran pembiayaan sering disebut sebagai kendali utama. Problem sebenarnya adalah gagalnya atau kepemimpinan sekuler dalam mengurus dan menjaga umat. Selama ini penguasa menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator, kepentingan pemodal sekaligus sebagai pebisnis yang menghitung pemenuhan hak rakyat dan perhitungan untung rugi.


Infrastruktur transportasi akan dibangun jika ada keuntungan ekonomi dengan skema investasi. Tak ditanggapinya perbaikan jalan oleh rakyat yang berulang bahkan diajukan setiap tahun menjadi bukti abainya penguasa atas kebutuhan rakyatnya sendiri. Padahal itu merupakan kewajiban dari penguasa atas rakyat. Menjadi salah satu risiko memilih menjadi pemimpin, adalah menunaikan setiap hak dan kebutuhan yang dipimpinnya.


Dalam Islam, infrastruktur jalan adalah salah satu hak rakyat yang wajib dipenuhi negara dengan kualitas dan kuantitas yang memadai dan mempermudah kehidupan mereka. Penerapan syariat Islam secara kaffah di semua aspek akan memungkinkan negara memenuhi hak tersebut tanpa memperhitungkan keuntungan dan tanpa bergantung kepada swasta. Negara dalam Islam memiliki banyak sumber pemasukan anggaran yang memungkinkan negara membangun sarana transportasi secara mandiri.


Seharusnya, para pemimpin negeri ini mencontoh para pemimpin terdahulu dalam memimpin rakyat. Banyak kisah inspiratif dari para Khalifah dari sahabat Rasulullah saw. Bagaimana beliau menjadi pemimpin yang bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. 


Pada suatu ketika, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Ta’ala, “Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?”


Khalifah Umar ra. menangis karena khawatir akan kurangnya periayahan terhadap rakyatnya. Bukan malah hanya tersenyum ketika membahas ada kebutuhan rakyat yang tak terpenuhi. Jika saja pemimpin negeri ini mau belajar dari sejarah. Umar ra. saja merasa takut jikalau hewan terluka, bagaimana dengan nyawa manusia yang di dalam Islam sangat berharga? 


Hebatnya Umar bin Khattab ra. ini bukan tersebab oleh dirinya semata, akan tetapi karena keislamannya, dan terpenting adalah sistem Islam yang menaunginya. Aturan yang lahir dari sang Maha Pencipta, yakni Allah Swt. 


Wallahu a'lam bishshawab



Oleh Eviyanti

Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi


Kebutuhan dasar setiap individu, salah satunya adalah rumah. Dan bukan hanya memiliki rumah saja, masyarakat pun membutuhkan rumah yang aman dan nyaman sebagai tempat berlindung (berteduh dari panas dan dingin), serta menjaga kehormatan. Namun saat ini, banyak masyarakat yang masih antre mendapatkan hunian yang layak, dan bahkan tidak sedikit keluarga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Seperti yang dikutip oleh media online detikfinance.com, pada hari Rabu (04-12-2024), Nyaris 11 juta keluarga masih antre dapatkan rumah layak, sebagaimana yang diungkapkan oleh Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Satgas Perumahan. Diambil dari sumber yang sama, beliau menyebutkan sebanyak 27 juta keluarga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni seperti di rumah-rumah berupa gubuk. 


Miris memang kita mendapati fakta hari ini. Di mana memiliki rumah layak masih menjadi impian jutaan keluarga. Belum terpenuhinya kebutuhan rumah yang layak oleh sebagian masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti melambungnya harga tanah dan rumah. Meski pemerintah memberikan subsidi dalam pembangunan hunian, tapi harganya tetap mahal dan sulit dijangkau oleh masyarakat. Serta lokasinya seringkali jauh dari pusat perekonomian dan sosial.


Semua ini terjadi disebabkan oleh tata kelola perumahan yang diatur berdasarkan kapitalisme. Di mana dalam sistem ini, negara berperan sebagai regulator yang memuluskan pihak swasta untuk mengendalikan pembangunan perumahan rakyat agar mendapatkan untung (kapitalisasi). Kebutuhan memiliki rumah dalam sistem ini, menjadi tanggung jawab individu. Hal ini menunjukkan bahwa negara abai atas kondisi rakyat yang lemah dan miskin. Namun, narasi yang digunakan seolah-olah negara sedang bekerja memenuhi kebutuhan rakyatnya akan rumah layak.


Gaya kepemimpinan populis seperti ini lahir dari sistem kapitalis yang jauh dari fungsi riayah dan tidak memiliki dimensi ruhiyah. Ini menjadi bukti abainya negara terhadap peran utamanya sebagai raa’in (pengurus rakyat). Sungguh sistem ini telah melahirkan pemimpin yang tidak peduli pada rakyatnya. Puluhan juta rakyat yang kesehatan dan nyawanya terancam akibat tidak memiliki hunian yang layak, tidak menjadi perhatian serius.


Kondisi berbeda terjadi dalam negara yang menerapkan Islam kafah, karena memiliki konsep dan pengaturan pengelolaan perumahan yang jika diterapkan secara kafah meniscayakan rakyat dapat mengakses rumah yang layak. Islam memandang negara adalah pihak yang bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya menjamin pemenuhan kebutuhan hunian rakyat, sehingga seluruh rakyat menjangkaunya. Adapun yang kesulitan secara ekonomi, negara akan memberikannya secara gratis atau cuma-cuma.


Negara memastikan setiap individu memiliki hunian layak, diantaranya nyaman, aman, memenuhi aspek kesehatan, harga terjangkau, dan syar’i. Hal ini niscaya karena penguasa muslim berfungsi sebagai raa'in dan sistem hidup yang diterapkannya (yakni syariat Islam kafah) merupakan sistem hakiki yang berasal dari Sang Pencipta.


Wallahualam bissawab

 


Oleh: Sarlin, Amd. Kep


Sejumlah siswi SMP bersepeda baru-baru ini viral di media sosial. Salah seorang siswi mengajukan permintaan ke presiden Prabowo Subianto saat bersepeda kesekolah . Pasalnya jalan menuju sekolah yang mereka lalui rusak parah. Liputan6, Sabtu (13/12/2024)


Baru-baru juga beredar di video lain puluhan emak-emak di dengung timur, desa Sindang Mulya, kecamatan Maja, kabupaten Lebak, Banten menggelar aksi unjuk rasa. Mereka memblokade akses menuju tempat pengelolaan sampah akhir (TPSA) dengung. Para emak-emak nampak geram, mereka membentangkan karton, triplek, hingga menanam padi sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang telah membiarkan kondisi jalan rusak selama belasan tahun. SINDOnews,Senin(16/12/2024)


Beberapa kasus jalan rusak tersebut adalah sebagian fakta yang terekspos oleh media. Kenyataan nya ada banyak jalan-jalan di Indonesia yang rusak berat. Dari fakta tersebut juga menunjukkan bahwa infrastruktur jalan di negeri ini masih belum merata, sedangkan keberadaan jalan merupakan merupakan alemen penting sebagai penghubung antar wilayah agar mendukung pengembangan ekonomi dan pembangunan. Bahkan jalan merupakan urat nadi ekonomi masyarakat.


Jalan yang rusak akan berdampak pada banyak hal. Aktivitas ekonomi masyarakat seperti bekerja, belanja, perdagangan dan layanan jasa menjadi terganggu. Begitu juga Pemenuhan kebutuhan masyarakat akan terhambat. Misalnya pendidikan, pengobatan dan lain sebagainya.


Alasan pemerintah hari ini yang menjadi penyebab jalan rusak adalah kurang nya anggaran. Penyebab lainnya adalah konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis, faktor alam seperti kondisi tanah yang tidak stabil dan terjadinya bencana alam juga di tuding menjadi penyebab kerusakan jalan. Namun sejatinya faktor-faktor yang bersifat teknis tersebut bisa di selesaikan jika Nega betul -betul mengurus rakyatnya. Sayangnya kepemimpinan yang tegak saat ini adalah kepemimpinan sekuler yang hanya menempatkan diri sebagai regulator bukan fasilitator.


Infrastruktur Jalan Dalam Sistem Islam 


Di dalam sistem Islam Menjadikan rakyat sejahtera hukumnya wajib termasuk 

infrastruktur jalan adalah salah satu hak rakyat yang wajib di penuhi negara dengan kualitas dan kuantitas yang memadai dan mempermudah kehidupan mereka. Oleh karena itu negara memastikan keberadaan infrastruktur jalan Bagus dan merata di seluruh pelosok negeri baik di pelosok terpencil maupun perkotaan. Serta memastikan agar tiap-tiap individu rakyat dapat menikmati jalan bagus untuk seluruh rakyat. Dalam membangun Negara tidak memperhitungkan untung rugi tetapi semata-mata demi kebutuhan dan kepentingan rakyat.


Dalam membangunnya khilafah memiliki Benyak pos pendapatan diantaranya adalah bagian fa'i dan kharaj dan bagian kepemilikan umum (mencakup tambang, migas/nonmigas,laut,hutan, Padang rumput dan aset-aset yang di proteksi negara Untuk keperluan khusus). Pos-pos pemasukan tersebut akan cukup untuk membangun infrastruktur jalan yang bagus dan merata untuk rakyat. Demikianlah pembangunan infrastruktur jalan dalam sistem Islam atau khilafah, penguasa akan bekerja keras untuk mensejahterakan rakyatnya termasuk didalamnya infrastruktur jalan . Wallahu a'lam



Oleh Hany Handayani Primantara, S.P


Menjadi seorang muslim yang berprofesi sebagai guru saat ini tidaklah mudah. Beban kerja dan moral yang tinggi membuat para guru justru tak mendapatkan hak gaji yang senilai dengan pengorbanannya. Hal ini membuat banyak kalangan yang berprofesi guru putar otak untuk memenuhi kebutuhannya dengan banting setir mendapatkan tambahan penghasilan. Belum lagi penghormatan terhadap guru yang memiliki jasa besar bagi generasi cenderung minim bahkan kurang adab. Mengingat hal tersebut Prabowo pun akhirnya mengumumkan terkait kenaikan gaji guru yang menjadi janji kampanye kemarin.


Pengumuman kenaikan gaji guru beliau sampaikan saat puncak peringatan Hari Guru Nasional pada Kamis, 28 November 2024. Prabowo menyebut, bagi guru berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta. (Tempo.com, 30/11/24)


Beragam respon pun bermunculan dari berbagai kalangan atas pengumuman tersebut. Salah satunya dari Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung. Beliau menilai, tidak ada perubahan dengan rencana menaikan gaji ASN yakni sebesar 1 kali gaji pokok. Sebab hal tersebut memang sudah terlaksana sebelumnya, adapun yang berubah adalah besaran tunjangan kesejahteraan. Itu pun dapat diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru. Beliau menambahkan bahwa kebijakan ini sejatinya belum menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru. 


Ilusi Kesejahteraan Guru dalam Sistem Sekuler


Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Fahriza, nyatanya kenaikan tunjangan tersebut tentu tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan guru. Mengingat biaya kebutuhan pokok tiap harinya yang harus ditanggung oleh guru menjadi beban pengeluaran paling besar. Ditambah fakta semakin banyaknya guru yang terjerat pinjol dan judol serta banyak guru yang dipaksa memiliki profesi lain demi memenuhi kebutuhan pun menguatkan hal tersebut.


Hal ini terjadi tak lepas dari sistem kehidupan yang diterapkan kini. Status guru dianggap seperti pekerja pada umumnya yang digaji sebatas jerih payahnya. Hanya dianggap sebagai salah satu faktor produksi dalam rantai produksi suatu barang. Tidak ada bentuk penghormatan serta nilai lebih atas jasanya dibanding profesi lainnya. 


Selain itu kesejahteraan guru tentunya berkaitan dengan kualitas pendidikan. Sedangkan kualitas pendidikan pun dipengaruhi oleh banyak faktor lainnya. Selain kurikulum pendidikan yang diterapkan oleh negara, penyediaan infrastruktur pendidikan, kualitas guru yang mengajar. Semuanya saling terkait, termasuk peran negara sebagai pengurus rakyat. 


Sistem hari ini hanya menjadikan negara sebatas regulator dan fasilitator. Begitu pun dalam sistem ekonomi, kebijakan SDA dibawah pengelolaan dan dikuasai asing. Hal ini menjadi bukti nyata ketidakmampuan negara sebagai pengurus rakyat. Liberalisasi perdagangan yang begitu nyata, kapitalisasi layanan pendidikan dan kesehatan jadi bukti ketidakberdayaan negara. Jika solusi bagi kesejahteraan guru hanya sebatas kenaikan tunjangan maka yang terjadi hanya sekadar ilusi kesejahteraan guru dalam sistem sekuler.


Kesejahteraan Guru dalam Pengayoman Islam


Profesi guru dalam Islam bukan sekadar pekerja yang digaji atas jerih payahnya semata. Melainkan sebuah profesi bergengsi yang memiliki peran penting dan strategis mencetak generasi berkualitas. Melalui tangan seorang guru mampu membangun generasi bangsa dan menjaga peradaban. Allah telah melebihkan kedudukan orang yang berilmu, begitu pula bagi para pemberi ilmu. Maka penghormatan kepada guru begitu besarnya, bukan hanya sekadar diberi gaji yang tinggi namun juga sikap dan perlakuan terhadap guru sangat spesial. Jadi bukan hanya sekadar sejahtera yang dijamin Islam bagi para guru melainkan juga penghormatan sebagai manusia yang diberi posisi tinggi dihadapan Allah Swt.


Gambaran kehidupan guru tidak mungkin dapat terpenuhi tanpa adanya pengelolaan negara sesuai syariat sebagaimana dulu yang dilakukan oleh kaum muslim. Tanpa disatukan oleh satu kepemimpinan pemerintahan, penerapan Islam tidaklah bisa sempurna dan paripurna dilaksanakan. Maka penting adanya penguasa yang hanif dan amanah mau menerapkan Islam kaffah. Jika itu semua mampu dilaksanakan bukan hanya para guru yang mendapat dampak kesejahteraannya melainkan masyarakat secara umum pun termasuk didalamnya.


Penguasa dalam Islam memiliki kewajiban mengurus rakyatnya. Secara otomatis ia harus memiliki kepribadian Islam yang mumpuni dalam mengelola negara. Diantaranya memiliki kepribadian sebagai penguasa sesuai standar Islam yakni sebagai akhliyah hukam (penguasa) dan nafsiah hakim (pemutus perkara). Semoga tidak lama lagi akan muncul pemimpin yang memiliki karakteristik tersebut dan mau menerapkan Islam kaffah menyatukan kaum muslim di berbagai penjuru dunia. 


Allah berfirman dalam surat Al-A'raf 7: 96. "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."



Wallahu alam bishawab



APBN 2025, Presiden Prabowo fokus pada dunia pendidikan untuk  mewujudkan semua itu. Presiden Prabowo menyiapkan anggaran APBN sebesar Rp 17,15 triliun untuk renovasi dan rehabilitasi 10.440 sekolah negeri dan swasta. Untuk mendukung swakelola, dana tersebut akan disalurkan langsung ke sekolah-sekolah dalam bentuk transfer tunai.


Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan dan meratakannya. Presiden Prabowo berkomitmen memperbaiki lebih dari 330.000 sekolah di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya sekolah memiliki fasilitas yang memadai, serta sekolah yang baik dan bersih. (20/11/2024/kompas.com)


Nyatanya masalah sarana dan prasarana sekolah di negara Indonesia ini masih kompleks. Banyak sekolah negeri yang minim fasilitas, rusak, dan tidak layak. Tahun 2022, menurut data Kemendikbudristek, terdapat 21.983 sekolah yang butuh perbaikan karena rusak di seluruh Indonesia, dan pada tahun 2023 bertambah sekitar 26% atau 250.000 sekolah. Pada saat Covid-19 inilah yang memperparah keadaan, karena banyak sekolah yang tidak mendapat perawatan akibat penutupan.


Anggaran pendidikan ini setiap tahunnya mengalami kenaikan. Akan tetapi, dari tahun ke tahun, naiknya anggaran pendidikan ini belum bisa mengatasi masalah pendidikan dari segi sarana dan prasarana yang bisa dirasakan manfaatnya. Realisasi serapan anggaran tidak mencapai 100%. Berdasarkan LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) dari tahun 2019-2024, anggaran pendidikan selalu naik, dari 2019 sebesar Rp 492,45 triliun dan pada tahun 2024 mencapai Rp 581,8 triliun.


Banyaknya bangunan sekolah yang tidak layak menjadi salah satu indikasi kurangnya kepedulian negara terhadap generasi, baik dalam hal keselamatan siswa, kenyamanan belajar, dan kegiatan belajar. Keamanan dan kenyamanan sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar dan semua ini sangat penting untuk diperhatikan penguasa. Keselamatan anak terjamin, termasuk bangunan yang memadai.


Namun, penguasa seakan tidak peduli dan abai terhadap kebutuhan belajar mengajar karena penguasa jauh dari mafhum ra'awiyah (mengurus rakyat). Inilah watak negara dalam naungan kapitalisme, terbukti dengan minimnya anggaran pendidikan meski mengalami kenaikan setiap tahun. Padahal tempat memang penting untuk keberlangsungan pendidikan. Sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia.


Jika keadaan ini terus berlanjut, bagaimana generasi berkualitas akan terwujud jika sarana dan prasarana pendidikan tidak memadai? Akan dibawa ke mana arah pendidikan negeri ini?  


Situasi dan kondisi ini akan selalu kita temui jika sistem buatan manusia ini masih dipertahankan, karena manusia-manusia rakus, tamak, dan haus akan kekuasaan. Mereka berasas hanya kepada materi, mengumpulkan materi sebanyak mungkin, dan menghalalkan segala cara tanpa peduli dengan halal dan haram.


Peran negara dalam sistem saat ini menjadikan pengurusan rakyat dilakukan dengan setengah hati karena semua berdasarkan asas manfaat. Di mana ada manfaat, di sana mereka berperan. Padahal, pendidikan ini, sarana dan prasarananya, adalah tanggung jawab penuh negara, seperti tercantum di UUD 45 pasal 31: "Setiap warga negara berhak menerima pendidikan."


Namun, untuk terwujudnya kualitas pendidikan, ada banyak faktor yang mempengaruhi. Islam menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan sarana prasarana yang berkualitas dan aman untuk tercapainya tujuan pendidikan. Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan bangunan sekolah yang kokoh serta mengupayakan untuk mewujudkannya.


Sementara penguasa dalam Islam adalah pengurus rakyat yang menjalankan hukum Islam secara kaffah dengan sistem ekonomi Islam. Hal ini akan mewujudkan sekolah-sekolah terbaik, lengkap, dan kokoh karena negara memiliki sumber daya yang besar yang mampu membiayai. Pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah mampu menjadikan negara memiliki kekayaan yang besar dan mampu menyediakan bangunan sekolah berkualitas.


Kita seharusnya tidak perlu khawatir akan pembiayaan pendidikan, karena sejatinya Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat besar, semisal hutan, laut, minyak mentah, gas, batubara, tembaga, nikel, dan emas. Dari delapan itu saja, dapat memenuhi APBN bahkan berlebih. Disinilah diperlukan peran negara untuk menjalankan sebagaimana yang digariskan Islam yaitu sebagai raain (pengurus urusan rakyat).


Dengan begini, pembiayaan pendidikan akan dapat teratasi, dan tidak akan perlu mengandalkan pajak untuk menutupi defisit anggaran akibat sistem ekonomi berbasis utang, di mana rakyat yang harus menanggung beban.


Posisi penguasa sebagai raa'in akan menjadikan penguasa memenuhi kebutuhan rakyat sesuai dengan tuntunan Islam. Sarana dan prasarana yang ada akan dirawat dengan baik. Di mana ada anggaran dana untuk renovasi dan rehabilitasi bangunan, tidak akan terjadinya korupsi karena kelak akan ada pertanggungjawaban di hadapan Allah di yaumil akhir.


Semua ini menegaskan kesempurnaan Islam dalam mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Semuanya hanya akan tercapai jika kita bersatu untuk mewujudkannya. Caranya adalah dengan berjuang menegakkan sistem Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah. Wallahu'alam bishawab


Penulis : Yuli Yana Nurhasanah

Oleh: Sarlin, Amd.Kep


Seorang remaja berusia 14 tahun membunuh ayah dan nenek serta menikam ibunya dengan senjata tajam di rumah mereka di Jalan Lebak Bulus I, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari. Pelaku berinisial MAS tersebut langsung diamankan petugas keamanan perumahan saat berusaha melarikan diri, sementara sang ibu yang mengalami luka tusuk dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menyampaikan, MAS pada awalnya mengambil pisau di dapur dan masuk ke kamar ayah dan ibunya. Kemudian, MAS langsung menusuk sang ayah yang sedang dalam kondisi tidur. "Dari interogasi awal dan olah tempat kejadian perkara (TPK) awal, dikuatkan dengan keterangan dari pelaku, dia menusuk ayahnya, lalu ibunya bangun. Ibunya ditusuk juga, tetapi mungkin tidak masuk di tempat yang mematikan," ujar Gogo. Beritasatu.com, Sabtu (30/11/2024).


Sangat miris seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah tega menghabisi orang tuanya Sendiri. Belum di ketahui jelas apa motif di balik tindak kejahatan tersebut. Kasus pembunuhan anak terhadap orang tua sudah sering terjadi. Dengan adanya Fakta yang bisa kita lihat dimana generasi hari ini mengalami krisis identitas. Lantas apa yang menyebabkan remaja saat ini berani melakukan kejahatan tersebut? 


Munculnya perilaku kejahatan ini tentunya tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi terdapat banyak faktor yang mempengaruhi sehingga berprilaku tidak manusiawi dan kehilangan nurani serta akal sehatnya. Pertama, pola asuh keluarga di bangun dengan paradigma sekuler kapitalisme, orang tua hanya memenuhi kebutuhan materi anak tanpa di imbangi pendidikan dan pemahaman Islam.  


Kedua, lingkungan sekolah dan masyarakat. Maraknya tindakan kriminal dilakukan oleh anak atau remaja baik kepada keluarga atau orang lain, sejatinya adalah buah penerapan sistem pendidikan sekuler. Dimana lingkungan sekolah sekolah dan masyarakat sangat berperan dalam membentuk kesalehan pada diri anak. Ketiga, kurangnya peran dan kontrol negara.sistem pendidikan sekuler melahirkan kurikulum Sekuler. Kurikulum ini menjadikan karakter generasi bukan membaik tapi memburuk. Ini karena sistem pendidikan sekuler menjauhkan Agama dari kehidupan. 


Solusi Islam 


Sistem dan kepemimpinan Islam membangun generasi cerdas dan bertakwa dan juga bertanggung jawab penuh atas pertumbuhan dan perkembangan generasi dibawa kontrol dan pengawasannya, hal ini karena pelayanan dan pengurusan negara sangat berpengaruh pada pembentukan karakter generasi. 


Islam mengatur peran keluarga, sekolah ,masyarakat bahkan negara. Dalam keluarga, dimana keluarga harus menjalankan fungsi pendidikan pertama untuk anaknya dengan pendidikan dan pemahaman Islam dari kedua orang tua nya. 


Sekolah senantiasa menggunakan kurikulum pendidikan Islam, dimana out put dari kurikulum nya adalah menjadikan siswa berkepribadian Islam (syakhsiyah islamiyah) yaitu memiliki pola pikir Islam (aqliyah Islam ) dan pola sikap Islam (nafsiyah Islam). Kemudian masyarakat akan selalu menasihati akan kebaikan dan mencegah berbuat maksiat . Hal yang terakhir adalah negara. Dimana Negara yang berfungsi sebagai pengontrol. Demikianlah sistem Islam dalam melindungi generasi sehingga menjadi generasi terbaik. Wallahu a'lam


Penulis : Melta Vatmala Sari

Mahasiswa Universitas Jambi


Bencana alam adalah suatu peristiwa yang sangat merugikan masyarakat. Hari ini kita di kabar kan banyak manusia meninggal akibat bencana alam, baik itu longsor, gempa, banjir, dan Tsunami. Berdasarkan informasi detik.com. wilayah suka bumi pada hari rabu 4/12/2024 terendam banjir dan terkena longsor karena akibat banjir terlalu besar, hingga membuat beberapa rumah di Kecamatan simpenan, Desa Cidacap, Kabupaten Suka Bumi. Semua itu karena air di sungai Cimandiri meluap hingga setinggi lutut. Tutur inew Damayanti.


Akibat dari bencana banjir ini dan tanah longsor beberapa kapal nelayan yang terdampak gelombang tinggi laut selatan di Kabupaten Suka Bumi ,untuk itu peneliti di pusat Riset iklim dan Atmosfer BRIN Erma Yulihastin mengatakan bahwa : banjir bandang terjadi karena curah hujan terlalu tinggi dan gangguan cuaca skala sinoptik hingga menghasilkan hujan persisten.


Potensi Bencana


Indonesia memiliki banyak potensi bencana geografis, termasuk banjir dan tanah longsor, Bencana alam yang terus terjadi seharusnya menjadi peringatan keras tentang kesalahan manusia dalam mengelola lingkungan dan alam. Karena itu, Allah SWT menurunkan hujan sebagai anugerah, bukan sebagai malapetaka atau bencana. Ribuan orang harus mengungsi, puluhan nyawa hilang, bangunan rusak, dan sejumlah besar kerugian ekonomi dan sosial pasti akan berdampak besar pada kehidupan masyarakat.


Menurut pendapat Prof. Fahmi Amhar berkata indonesia ini berada di persimpangan angin dan arus laut antara Asia – Australia dan antara Hindia- Pasifik , oleh karena itu terjadilah banjir ,abrasi gelombang pasang, Putting Beliung, kekeringan hingga kebakaran hutan (5-12-2024)


Faktor Penyebab Bencana


Mudah dipahami bahwa bencana seperti banjir lahar dingin dan longsor, serta bencana lainnya, bersifat sistematis dan membutuhkan solusi. Misalnya, telah ditemukan bahwa perubahan iklim dipicu oleh tindakan manusia yang semakin tidak menghormati alam, termasuk kebijakan pembangunan kapitalistik yang eksploitatif dan tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. Perilaku manusia ini dikaitkan dengan cuaca ekstrem. Jika hutan-hutan tidak ditebangi, tanah resapan tidak dibetoni, dan daerah aliran sungai tidak mengalami abrasi, tingginya curah hujan tidak akan menjadi masalah. Proses eksploitasi lahan tambang, alih fungsi lahan, dan deforestasi kian tidak terkendali. Permukaan tanah semakin turun sebagai akibat dari penggunaan air tanah untuk membangun tempat tinggal mewah dan pertumbuhan ekonomi. Akibat produksi sampah dan sedimentasi dampak hunian di bantaran kali, volume sungai semakin mengecil.

Masyarakat selalu menjadi pihak yang disudutkan selama ini. Tidak memiliki pengetahuan yang cukup, tidak mau direlokasi, tidak dapat diatur, dan masalah lainnya. Padahal penguasa adalah segalanya. Penguasa bertanggung jawab atas ketersediaan data dan informasi, tingkat pengetahuan masyarakat yang rendah, dan ketersediaan alat dan teknologi. Masyarakat perlu dididik, difasilitasi, dan dijamin kesejahteraan. Mereka hanya bertanya-tanya, jika mereka meninggalkan rumah mereka, di mana mereka akan tinggal dan hidup seperti apa? Sementara tidak ada solusi, penguasa hanya menuntut rakyat demikian. Jika rakyat terus kehilangan kepercayaan pada penguasa, jangan salahkan mereka


Cara Islam Mengatasi Bencana Alam


Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab untuk mengelola dan menjaga hutan agar bermanfaat bagi masyarakat. Dalam sistem ekonomi Islam, khalifah bertanggung jawab untuk membangun infrastruktur publik Islam, dan mereka harus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, keuangan negara tidak akan membebani karena sistem ekonomi Islam dengan APBN syariahnya. Menerima dana dari beberapa sumber, termasuk harta milik umum negara, seperti tambang, zakat, sumber pemasukan temporal, seperti infak, wakaf, dll., harta negara kharaj, ganimah, jizyah, dan harta negara lainnya.

Bendungan yang dibangun oleh negara dapat menampung curahan air seperti aliran sungai dan lainnya. Pemetaan wilayah negara melibatkan mengidentifikasi wilayah rendah yang rentan terhadap genangan atau banjir serta menetapkan kebijakan yang melarang penduduk menetap di daerah tersebut. Menghukum secara tegas mereka yang merusak lingkungan hidup, termasuk cagar alam yang harus dilindungi.


Saatnya muhasabah dan bertobat dengan berupaya agar syariat segera tegak di bawah kepemimpinan Islam.Kepemimpinan Islam akan membangun tanpa merusak sehingga bencana bisa diminimalisir. Negara berperan sebagai raa'in dan junnah sehingga rakyat hidup sejahtera penuh berkah. (QS. Al-A’raf:96)


. "Sesungguhnya kebanyakan manusia sekarang menganggap bahwa musibah yang menimpa mereka baik dalam bidang perekonomian, keamanan, atau politik disebabkan oleh faktor-faktor dunia semata", kata Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam khutbahnya yang berjudul Atsaril Ma'ashi. Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah hasil dari kedangkalan pemahaman mereka, lemahnya iman mereka, dan kelalaian mereka untuk merenungkan al-Qur'an dan sunnah Nabi SAW.

 


Penulis Melta Vatmala Sari


Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan bahwa renovasi dan rehabilitasi sekolah akan dimulai tahun depan. Tujuannya adalah untuk memberikan pendidikan yang lebih layak bagi anak-anak Indonesia. Staf Ahli Menteri (SAM V) Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja menyatakan dalam Forum Tematik Bakohumas bahwa sekolah-sekolah yang kondisinya memprihatinkan akan di renovasi dan rehabilitasi pada tahun depan, (Jakarta Selasa/26/11/2024).(Https/antaranews.co.id)


Renovasi Gedung Sekolah Hak Negara


Sebenarnya, negara kita menerima anggaran dari APBN untuk pendidikan. Namun, kenyataannya adalah bahwa dana tersebut tidak digunakan dengan benar, dan para koruptor malah menurunkannya. Problem bangunan sekolah yang tidak memadai di Bandung bukan hal baru. Budaya korupsi sudah tersebar ke pelosok negeri hingga ke media sosial, ini semua dilakukan bagi mereka yang punya kepentingan untuk diri sendiri dan asing. Padahal indonesia memiliki SDA yang melimpah ruah, jika negara mengelola dengan benar semua kebutuhan rakyat akan terpenuhi dan gedung pendidikan menjadi lebih bagus dan tidak ada lagi kesenjangan.

Setiap warga negara berhak atas hak pendidikan. Pasal 28C UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak atas pendidikan, termasuk hak untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Di sisi lain, Pasal 31 menetapkan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan, dan pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan pendidikan yang merata, layak, dan wajib bagi semua warga negara Indonesia. 


Namun, tidak semua rakyat negeri menikmati hak pendidikan yang sama. Banyak anak negeri yang tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, ada sekitar 67,4 juta penduduk Indonesia yang tidak atau belum tamat sekolah, yang merupakan 24,01% dari total populasi. Selain itu, laporan menunjukkan bahwa sekitar 66,07 juta orang dari populasi masih belum bersekolah pada akhir 2022. Faktor ekonomi dan disparitas pendidikan merupakan penyebab utama tingginya angka tersebut (dataindonesia.id.5/3/24).


Mengajar adalah proses yang sangat penting, dan membutuhkan kondisi yang aman dan nyaman serta keselamatan siswa yang terjamin, termasuk bangunan sekolah yang memadai. Banyak bangunan sekolah yang tidak layak menunjukkan kurangnya kepedulian negara terhadap generasi berikutnya. Namun, penguasa yang tidak peduli tidak akan memenuhi kebutuhan tersebut, bahkan tidak akan memperhatikannya karena mereka jauh dari mafhum ra’awiyah (mengurus rakyat). Ini adalah sifat negara di bawah kapitalisme. Tempat sangat penting untuk keberlangsungan pendidikan. Namun, ada banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan berkualitas. Islam menegaskan bahwa pendidikan sangat penting dan bahwa negara bertanggung jawab untuk menyediakan lingkungan yang aman dan berkualitas tinggi untuk mencapai tujuan pendidikan. 


Pendidikan Paradigma Islam


Negara harus memenuhi persyaratan untuk bangunan sekolah yang kuat dan berusaha untuk mewujudkannya. Dalam sistem ekonomi Islam, penguasa adalah pengurus rakyat yang menjalankan hukum Islam secara kaffah. Karena negara memiliki banyak sumber daya yang dapat dibiayai, akan ada sekolah terbaik, lengkap, dan kokoh. Negara akan memiliki kekayaan yang besar dan dapat menyediakan fasilitas pendidikan yang bagus jika SDA yang melimpah dikelola. Sesuai dengan aturan Islam, posisi penguasa sebagai raa'in akan memungkinkan mereka untuk memenuhi semua kebutuhan rakyat. Seperti sabda rasulullah :


“Siapa pun yang diangkat oleh Allah sebagai pemimpin umat Islam, tetapi ia mengabaikan kebutuhan dan perhatian terhadap rakyatnya serta kemiskinan mereka, maka Allah pun akan mengabaikannya, tidak memenuhi kebutuhannya, serta tidak memperhatikannya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Abu Maryam).”


Pemimpin islam juga memperhatikan kurikulum yang akan diajarkan kepada anak didik, pemimpin akan lebih mengutamakan tentang ajaran aqidah dan kurikulum islam jika ada kurikulum dari luar itu akan dipertimbangkan kembali bersama para pejabatnya. Sumber daya yang cukup dalam bentuk dana, instalasi, dan guru yang berkualitas akan diberikan oleh pemimpin Islam. Hal ini untuk memungkinkan pelaksanaan pendidikan. Salah satunya adalah dengan membangun infrastruktur pendidikan yang mendukung proses pembelajaran, seperti perpustakaan, laboratorium, dan bangunan kelas. Sumber dana untuk proyek ini berasal dari pos fai, kharaj, dan hasil pengelolaan kepemilikan umum.


Dalam islam gaji seorang tenaga pendidik itu diperhatikan, pada masa kejayaan islam kekhilafahan abbasiyah seorang guru yang mengajar baik di madrasah, negeri, ataupun lembaga pendidikan tinggi mereka di gaji sekitar 10-30 dinar setiap bulan, sesuai pada jabatan spesialis mereka, semua ini jumlah yang sangat besar jika dibandingkan 1 dinar sama dengan 4,25 gram emas murni, mereka juga diberikan fasilitas yang memadai berupa transportasi dan makanan. Pemimpin islam mengajak partisipasi masyarakat ikut serta dalam proses pendidikan termasuk dalam kerja sama antar lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas.

 

Oleh : Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi) 


Upaya pemerintah untuk memberantas judi online di Indonesia makin jauh dari kenyataan yang diharapkan. Di tengah gencarnya kampanye dan semangat pemerintah untuk memberantas perjudian, muncul informasi mengejutkan. 


Pejabat negara yang mengemban tanggung jawab ini justru memperkaya diri dengan memanfaatkan kewenangannya untuk mendukung industri perjudian. Sebelas orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perjudian online yang melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para pegawai ini telah melibatkan delapan operator untuk mengelola 1.000 situs perjudian online dan memastikan situs-situs tersebut tidak terblokir (Kompas.com, 11/01/2024). 


Berbagai upaya pemberantasan judi online akhir-akhir ini telah menyorot ironi yang menyakitkan bagi masyarakat. Alih-alih menyelesaikan masalah, berbagai inisiatif ini justru menjadikan misi pemberantasan perjudian sebagai khayalan belaka. 


Situasi ini menggarisbawahi adanya krisis moral dalam birokrasi yang beroperasi di bawah sistem yang seolah-olah memfasilitasi penyalahgunaan wewenang. Ini menggambarkan kesulitan nyata dalam memerangi perjudian dalam batasan sistem kapitalis sekuler. 


Kegagalan Kapitalis Sekuler dalam Menangani Perjudian 


Dalam sistem yang didirikan atas kapitalisme prinsip-prinsip panduan tidak lagi didasarkan pada apa yang halal dan haram. Sebaliknya, prinsip-prinsip tersebut berputar di sekitar manfaat, bunga, dan laba, yang memungkinkan terciptanya lingkungan yang melegitimasi semua metode untuk keuntungan pribadi atau oligarki. Dalam lanskap kapitalis saat ini, fokus pada kekayaan dan kekuasaan lebih diutamakan daripada pertimbangan etika. 


Sistem ini telah menyebabkan munculnya sekularisme, yang memisahkan pedoman agama dari kehidupan sehari-hari. Akibatnya, praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti perjudian, telah berkembang pesat, sementara nilai-nilai moral dan etika agama menghadapi peningkatan marginalisasi. Mereka yang seharusnya menegakkan keadilan, secara paradoks, terlibat dalam kegiatan kriminal. 


Akibatnya, standar moral menjadi tidak terkendali. Selain itu, keadaan saat ini bukanlah kejadian baru. Diakui atau tidak, sebagian besar negara di seluruh dunia saat ini beroperasi di bawah model kapitalis sekuler yang memprioritaskan kekayaan dan kekuasaan materi sebagai titik fokus eksistensi dan ambisi. Realitas ini menumbuhkan pola pikir pragmatis yang merasionalisasi dan melegitimasi semua cara untuk mendapatkan keuntungan finansial. 


Lebih jauh lagi, hukum yang melekat dalam sistem ini sering kali tidak memiliki kekuatan untuk mencegah pelanggar secara efektif. Ketika sistem hukum suatu negara lemah, dan entitas sekuler mendikte perilaku individu, upaya untuk memberantas perjudian menjadi tidak lebih dari sekadar ilusi yang jauh dari kenyataan.


Islam Sebagai Solusi Pemberantasan Perjudian 


Dalam perspektif Islam memberikan pendekatan tersendiri dalam menangani perjudian. Islam memberikan solusi yang kuat dan menyeluruh yang bertujuan untuk memberantas perjudian dari akarnya. Dalam sistem Islam, perjudian dipandang sebagai tindakan yang sepenuhnya dilarang, tergolong sebagai salah satu dosa besar yang mengancam tidak hanya moralitas tetapi juga stabilitas masyarakat. 


Sebagaimana Allah SWT nyatakan dalam Al-Quran: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman keras), perjudian, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi dengan anak panah, semuanya itu adalah perbuatan-perbuatan yang keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu, agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma'idah: 90)


Islam tidak hanya melarang perjudian. Islam secara aktif menentangnya. Untuk mengekang perjudian secara efektif, Islam membangun mekanisme yang terdiri dari tiga pilar dasar. Pilar pertama adalah upaya untuk menumbuhkan ketakwaan individu, yang dibina melalui sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam yang menyeluruh secara efektif membentuk individu, membantu menempa identitas Islam yang khas.  


Melalui hal ini, seorang muslim menjadi sadar dan memahami pentingnya menaati aturan-aturan Allah SWT. Individu-individu seperti itu cenderung untuk menghindari, menjauhi, dan meninggalkan perilaku-perilaku berdosa dan semua larangan yang ditetapkan, termasuk perjudian. Peran pendidikan Islam sangat penting dalam memelihara karakter Islam sejak usia dini dan dalam membina individu-individu yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. 


Pilar kedua melibatkan kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat. Islam menganjurkan peran aktif masyarakat dalam mencegah segala bentuk pelanggaran dengan menerapkan prinsip amar makruf nahi munkar. Inisiatif ini berfungsi sebagai barikade moral dan mekanisme pengawasan sosial. Tentu saja, ini akan berkontribusi secara signifikan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari dosa. 


Pilar ketiga adalah penegakan hukum oleh negara, disertai dengan hukuman yang ketat dan jera bagi para pelanggar. Dalam sistem Islam, merupakan tugas negara untuk menegakkan hukum dengan hukuman yang ketat. Sanksi-sanksi ini dimaksudkan tidak hanya untuk mencegah pelanggaran tetapi juga untuk menjadi pencegah bagi para pelaku kejahatan, termasuk mereka yang terlibat dalam perjudian.  


Penegakan hukum berlaku secara universal, tanpa kecuali bagi individu biasa atau pejabat negara. Dengan demikian, hal ini menghilangkan kemungkinan penyalahgunaan wewenang atau celah hukum yang dapat mengakibatkan pelanggaran. Ketiga pilar ini dirancang untuk saling memperkuat, menumbuhkan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk kembali ke hukum Islam, karena Islam dapat menjaga martabat manusia dengan lebih baik dari sistem sekuler.

Wallahu A'lam Bissawab.



Aksi puluhan peternak sapi dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang membuang susu hasil panen merek viral di pemberitaan. Peristiwa ini terjadi karena pembatasan kuota penerimaan pasokan susu dari peternak dan pengepul susu, oleh pabrik atau Industri Pengelohan Susu (IPS).


Di kawasan Simpang Lima Boyolali kota, Jumat 8 November 2024, beberapa peternak sapi dan pengepul susu membagikan susu hasil panen mereka, hanya dalam waktu 15 menit, dibagikan kepada warga sekitar 500 liter susu langsung habis. Setelah itu, sekitar pukul 09.00 WIB, sekitar 30 orang pengepul dan peternak sapi mendatangi Kantor Dinas Peternakan, guna mengadukan permasalahan yang mereka alami. Stok susu yang tidak bisa dikirim mereka buang setelah meminta izin.


Sugianto, salah satu peternak dan pengepul susu, sekaligus menjabat sebagai Ketua Koperasi Peternakan dan Susu Merapi (KPSM) mengungkapkan, pembatasan kuota ini terjadi sejak september 2024, dari 1000 liter/hari menjadi 250 liter/hari. Pihaknya mengungkapkan, dua pekan terakhir ini, sudah 33 liter atau 30 ton susu terbuang cuma-cuma. Pihaknya menduga pembatasan ini terjadi karena pemerintah mengambil kebijakan impor susu, untuk memenuhi kebutuhan nasional. Padahal menurut Sugianto kebutuhan nasional bisa dipasok dari peternak lokal. Harapan Sugianto, daripada impor, pemerintah harusnya  lebih memikirkan lagi peternak dan produsen susu lokal atau dalam negeri. 8/11/24(www.tempo.co)


Kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi. Selain itu juga ada penyebab lain, menurunnya penerimaan susu oleh IPS. Kondisi ini jelas merugikan para peternak sapi. Negara seharusnya melindungi nasib peternak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak, baik dalam hal menjaga kualitas dan mutu susu sapi maupun dalam menampung hasil susu.


Kebijakan impor diduga ada keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Inilah salah satu kebijakan buruk dalam sistem kapitalisme, karena berpihak pada pengusaha. Kebijakan ini hanya menguntungkan sebelah pihak yang menjadi rantai impor susu. Adanya kebijakan impor ini menunjukkan adanya liberasi pangan dan liberasi ini di mulai pada tahun 1995 pada waktu Indonesia meratifikasi Perjanjian WTO (World Trade Organization) dimana Indonesia diwajibkan secara bertahap meliberalisasi pasar. 


Liberasi pangan semakin parah dengan disahkannya UU Cipta kerja. Pada pasal 14 UU 18/2012, yang berbunyi bahwa sumber penyediaan pangan berasal dari produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan nasional. Apabila belum mencukupi, impor adalah solusi untuk terpenuhinya pangan sesuai kebutuhan. Akan tetapi, kemudian pasal UU Cipta kerja ini direvisi, kalau sumber penyediaan pangan ini ada tiga, yaitu cadangan pangan nasional, produksi dalam negeri, dan impor. Dengan direvisinya pasal ini impor bisa dilakukan kapan saja tanpa menunggu kekurangan stok dalam negeri. Pemerintahkan melupakan narasi "Pakailah Produk Dalam Negeri".


Sejatinya negara harus mandiri tidak bergantung pada kebijakan asing, negara semestinya mampu berdiri tegak di atas kaki sendiri. Contohnya dalam pembangunan infrastruktur harusnya dana dari pemasukan/kas negara bukan dari investasi asing atau dana pinjaman dari luar negeri. Begitupun untuk kebutuhan pangan nasional berasal dari SDA dalam negeri bukan impor pangan dari luar negeri. Seandainya SDA dikelola sendiri, hasilnya dikembalikan dan dikembangkan untuk kemaslahatan rakyat, negeri kita ini kaya dengan segala SDA nya dan rakyatnya hidup makmur sejahtera.


Ketergantungan ini karena penerapan sistem kapitalisme, SDA dieksploitasi dan diliberalisasi demi kepentingan kapitalis dan Indonesia hanya berpuas diri dengan label "negara berkembang" yang disetir kebijakan global kapitalis.


Sedang dalam Islam, negara secara mandiri akan memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, dan hal ini mencegah merebaknya orang-orang yang mencari untung di tengah penderitaan rakyat. Sistem Islam menyolusi dengan syariat demi mewujudkan kemaslahatan umat.


 Dengan penerapan sistem Islam, kepemilikan SDA akan dikembalikan kepada rakyat pemilik kekayaan umum sesungguhnya, dimana negara yang mengelola dan hasilnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Impor dalam sistem Islam tidak dilarang tetapi kebijakan tersebut bukan solusi satu-satunya dalam menyelesaikan setiap persoalan. Negara akan memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan segala upaya dan mengoptimalkan daya, upaya dan potensi yang ada dalam negeri. Wallahu'alam bishawab



Penulis : Yuli Yana Nurhasanah

 


Oleh: Sarlin, Amd. Kep


Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki program andalan makan siang gratis. Melalui program itu harapannya bisa mendorong kualitas gizi anak sekolah, memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta menggerakkan ekonomi nasional. Program makan siang gratis bukan hanya berdampak positif pada masyarakat namun juga perusahaan industri pendukungnya. Salah satunya adalah penggunaan barang dan jasa dari sektor pertanian dan perkebunan, consumer goods (untuk makanan olahan seperti bumbu dapur dan pendukungnya), sektor susu olahan, non-cyclical (beras), logistik (pengiriman bahan baku makanan).


Menurut hasil hitungan tim Prabowo, bisa menciptakan 1,8 juta lapangan pekerjaan. Ini berdasarkan adanya 377 ribu dapur yang digunakan untuk menyiapkan makan siang gratis di sekolah dan tiap dapur akan diisi oleh lima pekerja. Ini akan menguntungkan sektor tersebut. Pada akhirnya mendongkrak kinerja masing-masing perusahaan dengan kenaikan sahamnya. CNBC Indonesia


Program makanan bergizi gratis (MBG) ini seolah-olah merupakan program untuk rakyat dengan adanya klaim perbaikan gizi anak sekolah dan pembentukan generasi yang sehat. Tetapi sejatinya yang mendapatkan keuntungan adalah perusahaan sebagai sebagai pemasok bahan baku. Upah tenaga kerja tentu saja mengikuti ketentuan keumuman upah dalam kapitalisme, selain itu proyek perdana besar ini juga berpotensi membuka celah korupsi.


Program MBG ini ibarat tambal sulam dalam menyelesaikan problem perbaikan gizi generasi karna pihak yang di untungkan adalah pihak korporasi, dimana seharusnya negara lah yang bertanggung jawab untuk kesehatan dan kecukupan gizi seluruh rakyat bukan hanya sekolah saja.


Program MBG ini juga dapat menjadi ladang impor bagi negara karena Indonesia sendiri belum bisa menjadi penyedia pangan secara mandiri lagi-lagi yang diuntungkan adalah negara asing. Sementara rakyat Indonesia tak kunjung hidup sejahtera. Inilah gambaran sistem kapitalisme dimana pemerintah tidak pernah serius dalam mengurusi rakyat hanya sekedar janji -janji palsu tanpa ada realisasi hakiki yang dirasakan oleh seluruh rakyat. Oleh karena itu bisa dikatakan program MBG ini adalah program yang gagal yang hanya membodohi rakyat.


Berbeda halnya dengan sistem pemerintahan Islam (khilafah). Didalam sistem Islam tidak ada program khusus karena negara memang harus menjamin kesejahteraan rakyat bukan hanya anak sekolah saja. Hal ini karena negara bersifat rain dan junnah.


Penerapan sistem ekonomi Islam akan menjamin terwujudnya kesejahteraan melalui tercapainya ketahanan pangan dan kedaulatan pangan. Apalagi negara memiliki sumber pemasukan berbagai macam yang akan menjadikan negara mampu menjamin kesejahteraan rakyat, selain itu pejabat yang amanah karna keimanan yang kuat akan mencegah adanya korupsi dan penyalahgunaan wewenang lainnya termasuk memperkaya diri secara pribadi. Jadi jelas hanya sistem islamlah satu-satunya yang mampu menjadi solusi atas berbagai macam persoalan di tengah umat . Yakni dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah di muka bumi. Wallahu alam



Oleh: Febriani Safitri, S.T.P 


Fenomena feel or missing out atau fomo adalah gejala sosial yang timbul ketika seseorang tidak ingin ketinggalan oleh sebuah tren yang ada. Dalam hal ini, sudah menjadi salah satu tren signifikan di kalangan generasi Z. Hal ini bisa dilihat dari beberapa gejala sosial seperti demam boneka labubu yang dipamerkan oleh idol kpop lisa blackpink di media sosial. Fomo mencerminkan dampak besar interaksi berbasis teknologi terhadap psikologi dan perilaku komunikasi individu terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. 


Dengan kehadiran teknologi digital terutama media sosial. Kecenderungan untuk merasa tertinggal atau tidak terlibat dalam kegiatan yang dianggap penting menjadi semakin nyata. Tidak bisa dipungkiri Gen Z merupakan generasi digital native. Sementara itu, perkembangan media sosial tidak lagi hanya sekedar menampilkan konten informasi berita, namun juga konten-konten yang menampilkan gaya hidup, pengalaman, pencapaian penampilan, hingga popularitas.


Tidak adanya standar kemuliaan yang benar membuat gen z cenderung membandingkan kehidupan mereka dengan kehidupan yang dipamerkan orang lain. Muncul kecemasan akan ketertinggalan atau keterasingan. Bahkan agar tidak ketinggalan trend mereka sampai melakukan doom speending alias gemar berutang. Mereka akan terbiasa berprilaku konsumtif hingga krisis identitas. Sejatinya akar masalah munculnya gaya hidup fomo tidak serta merta karna trend media sosial. Tetapi karena seseorang berprilaku sesuai dengan pemahamannya. Dimana, pemahaman yang dipengaruhi oleh ide sekulerisme kapitalisme liberalisme. 


Ide sekurisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga membuat manusia merasa kehidupan di dunia tidak terikat dengan aturan agama kecuali masalah spiritual. Maka lahirlah ideologi kapitalisme yang memandang pencapaian dan kepuasan materi menjadi orientasi hidup. Maka tak heran, jika atmosfer kehidupan saat ini sangat jauh dari nilai agama dan hanya mengedepankan kepuasan validasi dari orang lain. 


Akhirnya muncul gaya hidup liberal, hedonistik dan konsumtif pada kesenangan dunia sesaat mendominasi dan menjadi prioritas utama. Apalagi regulasi dalam sistem kapitalisme tidak memberikan perlindungan bagi Gen Z. Sistem pendidikan, pendidikan sekulerisme, kapitalisme justru membekali siswa dengan pemahaman hidup yang materialistik. Platform media sosial dibiarkan menciptakan gaya hidup fomo yang semakin menjerumuskan generasi realistik. Inilah yang membuat gaya hidup fomo semakin mendapat tempat di kalangan generasi. Padahal gaya hidup fomo sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan pengabaian potensi generasi z untuk berprestasi dan berkarya. Juga menghalangi potensinya sebagai agen perubahan menuju kebaikan. 


Berbeda dengan sistem islam dalam menjaga generasi z dari gaya hidup rusak seperti fomo. Sistem Islam yang diterapkan negara khilafah akan memberikan perlindungan ekstra kepada semua warganya, tak terkecuali generasi Z. Perlindungan ini sebagai cerminan akidah Islam yang mengharuskan siapapun terikat dengan aturan Allah Swt. Dalam kehidupan islam memandang negara berfungsi sebagai juna atau pelindung. Sedangkan pemuda memiliki potensi luar biasa dan kekuatan yang dibutuhkan umat terlebih sebagai agen perubahan menuju kebangkitan islam. Maka sebagai negara juna negara khilafah akan memastikan potensi generasi z terarah untuk kemuliaan Islam dan kaum muslimin.


Islam memiliki sistem pendidikan yang akan mampu melejitkan potensi gen Z dan mengarahkan hidupnya sesuai dengan tujuan penciptaan dan mempersembahkan karya terbaik untuk umat dan islam. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan islam memastikan setiap individu memiliki kepribadian Islam dan keahlian ilmu kehidupan. Tolok ukur kepribadian islam dilihat dari aqliyah atau cara berfikir dan nafsiyah atau cara bersikap sesuai dengan syariah. Dengan demikian setiap individu akan memiliki kesadaran untuk beramal sesuai dengan syariat islam. 

Fomo karena ketinggalan tren bersikap hedon, liberal konsumtif, bukan perilaku yang dibenarkan syariat. Maka gaya hidup seperti itu tidak akan mendapat tempat dalam atmosfer kehidupan generasi khilafah. Sebab mereka menyadari kemuliaan terletak pada amal sholih dan keridhoan Allah ta'ala. Justru yang ada mereka akan berlomba lomba melakukan kebaikan sesuai dengan potensi yang mereka miliki.


Generasi akan sangat memahami apa yang menjadi kebutuhan mendasar umat dan kemuliaan islam. Kesadaran itu semakin mengkristal karena negara khilafah mengontrol konten konten yang ada di media sosial media dalam khilafah digunakan untuk mengedukasi umat terkait syariah, meningkatkan taraf berpikir politis warga negara menunjukkan hai bahwa kewibawaan khilafah di kancah perpolitikan internasional. Hanya saja sistem Islam yang pernah ada dahulu diruntuhkan oleh musuh islam. Sebagai pemuda gen Z muslim harus menyadari memiliki potensi yang luar biasa sebagai agen perubahan yang sangat dibutuhkan umat. Perubahan untuk membangun kembali peradaban gemilang yang pernah dicapai umat islam pada masa lalu dalam naungan khilafah islamiah. Wallahualam


Oleh :  Ani Hanifah


Telah resmi dilantik sebanyak 580 anggota dewan untuk masa jabatan periode 2024-2029. Dari berbagai partai politik, mereka berkompetisi adu gagasan untuk memenangkan kursi dalam pemilihan umum. Mereka mempunyai tugas utama dalam mensejahterakan rakyat. Mereka memiliki hak untuk mengajukan, membahas, hingga mengubah serta mengesahkan undang-undang. 


Dilansir dalam laman tirto.id, sejumlah anggota DPR terpilih diketahui memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan para pejabat publik, para elit politik, hingga sesama anggota DPR terpilih lainnya. Relasi kekerabatan anggota DPR terpilih periode 2024-2029 beragam; mulai dari suami-istri, anak, keponakan, dan lain sebagainya. Hubungan kekerabatan vertikal tercatat yang paling banyak. Yakni, caleg terpilih merupakan anak jabatan. Misalnya, anak anggota DPR atau mantan anggota, gubernur atau mantan gubernur, bupati, walikota, dan lain sebagainya.


Fenomena seperti ini tentu harus dikritisi. Pasalnya, indikasi politik dinasti masih kental melekat pada DPR periode 2024-2029. Alih-alih demi kepentingan rakyat dalam menyampaikan aspirasi rakyat, malah justru suara rakyat nyata-nyata sekedar penggembira pesta demokrasi. Rakyat dianggap tidak penting, sedangkan yang dianggap penting adalah para pengusaha pemilik hajatan politik demokrasi. 


Belum lagi tunjangan rumah dinas anggota DPR mencapai 50 juta perbulan perorang. Tentu hal ini menuai kritik, sebagaimana tanggapan dari pengamat Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Kerus ia menilai, para anggota DPR ini semestinya bertahan dengan rumah dinas yang telah disediakan, demi menghemat anggaran negara. Sebab, tidak lama lagi mereka akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (kumparan.com)


Diketahui pula, bahwa DPR adalah wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi rakyat 

Namun, fakta yang terjadi hari ini, fungsi dan tugas DPR bukan lagi melayani rakyat, melainkan mereka justru melayani dirinya sendiri demi kepentingan dan keuntungan pribadi. Sehingga rakyat hanya diiming-imingi dengan janji-janji palsu mereka. Terlebih saat ini tidak ada partai oposisi, melainkan partai koalisi. 


DPR dalam sistem Demokrasi dipilih bukan berdasarkan atas kredibilitas maupun integritas dalam dirinya, ataupun atas suara rakyat, melainkan mereka dipilih atas dasar kekayaan pribadi atau jabatan dalam mekanisme politik transaksional.

Dari sini sudah jelas, bahwa mekanisme pemilihan anggota DPR dalam sistem Demokrasi sudah salah kaprah. Maka tidak heran jika mereka menyalahgunakan kekuasaan demi meraih keuntungan pribadi mereka. 


Hal ini sangat berbeda dengan mekanisme perwakilan suara rakyat dalam sistem Islam. Wakil rakyat dalam sistem Islam akan sepenuh hati menjalankan amanahnya sebagai wakil rakyat sekaligus pelayan umat. Ia akan membuat kebijakan berdasarkan Al-Qur'an dan Sunah, serta semata ditujukan untuk terpenuhinya kebutuhan umat. Kecintaannya pada umat melahirkan ikatan yang sangat kuat antara rakyat dan wakil rakyat. 


Perwakilan dalam sistem Islam ada struktur yang bernama majelis umat, yang bertugas untuk memberikan pendapat, mengoreksi kepada para pejabat pemerintah, karena mereka merupakan wakil rakyat dalam melakukan muhasabah ( mengoreksi) dan syura (musyawarah). Keanggotaan dalam majelis umat, mereka dipilih berdasarkan representasi umat. Mereka tidak berani memanfaatkan kekuasaan demi meraih keuntungan dunia semata, tidak seperti yang dilakukan oleh para anggota DPR dalam sistem Demokrasi saat ini. Karena itu para anggota dalam majelis umat mereka lebih takut akan balasannya di akhirat kelak maupun di dunia.


Mereka memahami bahwa dunia dan seisinya hanya bersifat temporal. Mereka tidak ingin menghinakan dirinya sendiri dengan mengikuti hawa nafsunya. Bahkan mereka tidak akan pernah melirik sedikit pun keuntungan lebih dari kekuasaan tersebut


Maka apabila kita cermati realitas para anggota majelis umat dalam sistem Islam, sungguh sangat jauh berbeda dengan para anggota DPR dalam sistem Demokrasi. Pemimpin dalam sistem Islam yakni Khilafah akan senantiasa memberikan motivasi para anggota majelis umat untuk senantiasa fokus pada riayatul syuunil ummah (mengurusi urusan umat), sekaligus memotivasi untuk muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa).


Demikianlah perbedaan antara dua sistem di atas. Maka hanya Islamlah yang patut kita perjuangkan dalam dakwah menyebarkan opini-opini Islam menjadi opini umum, hingga akhirnya Islam tegak secara total dan sempurna. Wallahu 'alam.

 


Oleh: Sarlin, Amd. Kep



Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Siti Kholisoh mengkritisi sikap sekelompok masyarakat yang menolak pendirian sekolah keagamaan di Parepare, Sulawesi Selatan. Dia menilai bahwa peristiwa itu adalah tindakan intoleransi yang merusak hak umat beragama lain hanya karena berbeda keyakinan dengan mayoritas orang Indonesia. “Jika dilihat dari aspek konstitusi, setiap warga negara di Indonesia, mau latar belakang agama, suku, etnis, warna kulit ataupun bahasa, mereka berhak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan,” kata Siti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Dia menegaskan bahwa tidak dibenarkan jika ada pihak yang menghalang-halangi pihak lain untuk mendapatkan akses pendidikan, termasuk yang berbasis keagamaan. ANTARA, kamis(26/9/2024)


Istilah intoleransi saat ini terus digaungkan di negri ini. Parahnya sering kali label intoleran di sematkan pada umat Islam. Sementara di sisi lain pelaku intoleran yang nyata-nyata menghalangi umat Islam melaksanakan ajaran agamanya, para pelakunya tidak disebut intoleran. Misalnya pelarangan kerudung di Bali atau pengrusakan mesjid di Papua, hal ini terjadi karena ketidak jelasan definisi toleransi yang sesungguhnya. Sungguh ironi umat Islam yang mayoritas tapi seperti minoritas. Ada pihak yang mengaku paling toleran tapi anti dengan syariat Islam.


Persoalan ini terjadi ketika negara tidak hadir sebagai pelindung (ro'in) rakyatnya. Negara justru membuka kran liberalisasi akidah dan membiarkan terjadinya pemurtadan secara masif. Apalagi negara yang mengacu pada definisi yang digunakan global, akibatnya banyak organisasi,sekolah juga individu muslim yang taat justru di anggap sebagai radikal. Negara sendiri juga bersikap intoleran terhadap umat Islam. Oleh karena itu sungguh sangat ironi negara yang berpenduduk mayoritas muslim tetapi menerapkan sistem demokrasi kapitalis sekuler.


Islam memiliki definisi toleransi yang sesuai tuntutan Allah dan rasulnya. Dimana konsep toleransi dalam Islam tidak merusak akidah Islam yang mengarah pada pemahaman dan pemikiran di luar akidah Islam seperti pluralisme, sinkretisme dan lainnya. Tidak menggangu dan mengusik kepercayaan agama dan ibadah lain, serta membiarkan, itulah toleransi dalam Islam. Tidak menganggap semua agama sama akan tetapi hanya Islam agama yang di ridhoi Allah SWT.


Saat ini banyak dari umat Islam sendiri yang tidak memahami apa itu tuntutan Islam dan bagaimana peranannya dalam kehidupan. Oleh karena itu menjadi kewajiban untuk menyadarkan umat untuk ikut berjuang menegakkan khilafah sebagai junnah. Karena dengan adanya khilafah ajaran agama Islam bisa di amalkan secara sempurna dalam kehidupan. Untuk memahamkan umat di butuhkan adanya sebuah kelompok dakwah ideologis yang akan terus menerus mengawal umat dan berjuang bersama menegakkan syariat Islam secara kaffah sehingga terwujud kemuliaan dan kesejahteraan di tengah kehidupan umat Islam. Wallahu alam



Oleh: Neny Nuraeny

Praktisi Pendidikan


Macet dan kecelakaan lalu lintas kerap menjadi bagian dari masalah transportasi di Indonesia, terutama di daerah dengan banyak perlintasan sebidang kereta api. Kemacetan terjadi karena antrean panjang kendaraan, terutama saat kereta api sering melintas. Sementara itu, kecelakaan di perlintasan kereta api disebabkan oleh kurangnya disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan tersebut.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) berusaha meminimalisir terjadinya kecelakaan dengan cara menyuntik mati jalan perlintasan sebidang. Dua di antaranya petak jalan antara stasiun Cimekar – Rancaekek dan petak jalan Ciganea – Puwakarta. Penutupan perlintasan yang lain ada di kabupaten Garut yaitu sebanyak enam titik. 

Secara keseluruhan, ada 420 perlintasan yang ditutup. Ayep Hanapi, Manajer Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung, menyebutkan bahwa sebelum penutupan, sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat setempat bersama para pemangku kepentingan. Penutupan perlintasan sebidang ilegal tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. (Kesatu.co,6/9/2024)

Perlintasan sebidang adalah persimpangan antara jalur kereta api dengan jalan raya yang berada pada ketinggian yang sama, tanpa adanya perbedaan elevasi. Pada perlintasan ini, kendaraan dan kereta api berbagi jalur yang sama, sehingga diperlukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan, seperti palang pintu atau sinyal peringatan.

Kecelakaan sering terjadi di perlintasan kereta sebidang karena beberapa faktor, seperti kurangnya disiplin pengemudi yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menerobos palang pintu kereta, atau mengabaikan sinyal peringatan. Selain itu, beberapa perlintasan sebidang mungkin kurang dilengkapi dengan pengamanan yang memadai, seperti penjaga palang atau sistem otomatis, yang meningkatkan risiko kecelakaan. Frekuensi kereta yang melintas tinggi juga dapat menyebabkan pengemudi terburu-buru dan mengambil risiko yang berbahaya.

Selain itu, minimnya alokasi dana untuk membangun perlintasan yang aman, seperti jembatan layang atau terowongan, menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan. Juga, kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat setempat dan pengabaian terhadap kebutuhan infrastruktur publik yang aman membuat perlintasan sebidang ilegal dan berbahaya tetap ada.

Inilah salah satu dampak dari sistem kapitalisme yang mengutamakan keuntungan di atas keselamatan publik. Dalam sistem ini, pembangunan infrastruktur transportasi, termasuk jalur kereta api, sering kali lebih berfokus pada efisiensi biaya dan peningkatan profitabilitas daripada investasi dalam keselamatan jangka panjang. Ini menunjukkan bahwa dalam kapitalisme, keselamatan publik sering kali dikorbankan demi kepentingan ekonomi.

Berbeda dengan Islam sebagai sistem yang holistik menawarkan solusi dalam perombakan infrastruktur perkeretaapian di Indonesia melalui prinsip keadilan, kesejahteraan bersama, dan tanggung jawab sosial. Dalam Islam, pembangunan infrastruktur bukan hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan kemaslahatan umat. Pemerintah yang menerapkan nilai-nilai Islam akan memprioritaskan keselamatan publik, memastikan setiap perlintasan kereta api dibangun dengan standar yang aman dan layak bagi masyarakat. 

Rasulullah saw. bersabda “Tidak boleh melakukan sesuatu yang bebahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain”. (HR Ibnu Majah dan Ad-Daruquthni)

Dalam sejarah peradaban Islam, pembangunan infrastruktur selalu menjadi prioritas, seperti yang terlihat pada masa Kekhilafahan Abbasiyah dengan pembangunan jalan-jalan beraspal di Baghdad pada abad ke-8 Masehi, jauh sebelum praktik serupa dilakukan di Eropa. 

Negara dalam hal ini penguasa, akan bertanggungjawab sepenuhnya dalam memberikan anggaran yang maksimal, demi kemaslahatan dan kenyamanan bagi rakyat untuk dapat menikmati sarana publik. Rasulullah saw. Bersabda,

 “Imam/ penguasa adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya”. (HR Bukhari) 

Islam juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya secara adil, di mana kekayaan negara, termasuk sektor transportasi, dikelola untuk kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan segelintir pihak..

Penerapan sistem ekonomi Islam yang adil dan bertanggung jawab memungkinkan negara untuk mengelola sumber daya secara efisien, tanpa ketergantungan pada utang luar negeri atau investasi asing yang seringkali membawa syarat-syarat tertentu. 

Dengan demikian, hanya melalui Islam, Indonesia dapat mencapai kemandirian dalam pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang modern dan aman.

Wallahualam bissawab.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.