![]() |
Oleh: Osami Putri Anelta (Aktivis muslimah) |
Opini | Bulan Ramadhan adalah bulan yang terkumpul di dalamnya amal ibadah bagi umat muslim untuk optimal dalam mendekatkan dirinya kepada Allah. Hal itu tidak dilalui secara leluasa oleh umat muslim di Gaza, Palestina. Tentara zionis yahudi membatasi warga gaza, palestina untuk beribadah di masjidil aqsha. mereka membatasi berdasarkan usia hanya 50 tahun keatas dan anak anak dari tepi barat saja yang boleh memasuki masjidil aqsha untuk melaksanakan sholat jumat (Akun X @Muslim, 9/3/2025).
Selain itu tentara zionis yahudi juga menetapkan untuk laki-laki usia diatas 55 tahun dan wanita berusia diatas 50 tahun yang diperbolehkan masuk masjidil aqsha. Hal ini dilakukan oleh atas dasar keamanan dan aturan tetap berlaku. Otoritas Palestina dan organisasi internasional menilai pembatasan ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan umat muslim untuk beribadah. Namun, hamas tetap menekankan kepada warga gaza untuk melawan pembatasan tersebut dan terus mengajak umat muslim di gaza untuk beramai-ramai datang ke masjidil aqsha (international.sindonews.com, 4/3/2025).
Dikutip dari Antara, Sabtu (1/3/2025) hamas menyatakan untuk menjadikan hari-hari dan malam-malam ramadhan yang penuh keberkahan dengan mendedikasikan kepada ibadah, keteguhan hati, dan perlawanan terhadap musuh dan pemukim (ilegal) serta mempertahankan yerusalem dan al aqsha sampai terbebas dari pendudukan (nomorsatukaltim.disway.id, 1/3/2025).
Kesewenang-wenangan yahudi laknatulallah hanya menmperoleh kecaman dari berbagai pimpinan negera tentangga terutama negeri timur tengah yang notabene sebagai negeri kaum muslim. Kecaman ini hanya ibarat gertakan kecil yang tidak berarti bagi Israel karena ia merasa terlindungi dibawah ketiak Amerika Serikat. Bahkan mereka secara bebas menembaki anak-anak, wanita, dan lansia walaupun dalam perjanjian gencatan senjata. Sifat tipu muslihat mereka tidak hilang, seolah gencatan senjata sebagai upaya damai melainkan sebagia bentuk kewalahan mereka menghadapi umat Islam di gaza.
Pembatasan rakyat gaza memasuki masjidil aqsa menjadi pertanda umat muslim di dunia terpecah belah Seolah umat muslim di gaza, berjuang sendirian padahal umat muslim di berbagai negeri lainnya banyak. Hal ini terjadi akibat paham yang telah disuntikkan oleh barat kepada umat muslim sedunia paham nasionalis. Negeri-negeri arab yang hidup berdampingan dengan umat islam di gaza seolah buta dan tuli ketika mendengarkan tangisan anak-anak gaza, hati mereka bahkan sudah mati. Lebih parahnya lagi mereka dipimpin oleh bayang-bayangan Amerika yang terikat dengan perjanjian internasional yang membuat mereka tidak bisa berkutik.
Kuatnya paham tersebut seakan mendarah daging untuk umat muslim seluruh dunia. Ditambah lagi dengan kuatnya dominasi negara barat dan negara penjajah yang mencengkeram kuat wilayah dengan batas nasiolisme dan negeri-negeri muslim yang mempertahankan kepentingan pribadinya sehingga enggen berpikir jernih dan menurunkan tentaranya demi mempertahankan kepentingan negerinya, Selama negara barat tetap menguasai palestina dan selama negeri-negeri arab dan negeri-negeri muslim lainnya tidak keluar dari paham ini maka selama itulah umat muslim di seluruh dunia di bawah jajahan negara barat.
Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna untuk kehidupan manusia terkhusus umat muslim sedunia pasti memiliki solusi yang konkrit untuk menyelesaikan problematika umat muslim di gaza, palestina ini. paham yang merugikan umat muslim sedunia harus diganti dengan paham Islam yang menyatakan bahwa umat muslim itu bersatu dan bersaudara dan seperti satu tubuh serta tidak berpecah belah. Islam memahamkan kepada umat muslim bahwa ikatan yang kokoh dan kuat adalah ikatan akidah Islam untuk mendorong mengakhiri penjajahan Israel di gaza.
Islam menyadarkan umat muslim mengenai seberapa pentingnya masjidil aqsa untuk umat muslim sedunia. Allah menurunkan al-quran untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan dengan cara menerapkan segala hukum-hukum Allah didalamnya. islam memerintahkan konsep jihad untuk mengakhiri segala bentuk penjajahan di muka bumi Allah ini. konsep ini tidak serta merta dapat dilakukan secara langsung tanpa ada negara yang menaungi konsep ini agar terselenggara dengan benar.
Butuhnya umat muslim terhadap sebuah negara yang menjamin penerapan segala hukum-hukum Allah dimuka bumi adalah suatu keperluan yang mendesak. Kepemimpinan tersebut dikenal dengan khilafah Islamiyah yang menerapkan segala sistem Islam untuk mengatur kehidupan umat muslim. seorang khalifah akan menurunkan tentara-tentara muslim untuk membumihanguskan para penjajah di negeri-negeri Islam agar terlepas dari belenggu penjajahan baik fisik maupun non fisik. Mewujudkan hal yang besar itu diperlukan usaha yang besar pula untuk bergabung dalam politik islam ideologis yang kembali menerapkan hukum-hukum Islam di muka bumi Allah ini. alhasil menjadi rahmatlah untuk seluruh alam semesta.